Rouhani Sebut Keputusan Mahkamah Internasional Kemenangan Besar Iran

Jum'at, 05 Februari 2021 - 05:42 WIB
Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda telah memutuskan mendukung Iran dalam putusan awal pada Oktober 2018, mengatakan bahwa Washington harus menghapus, dengan cara memilihnya, segala rintangan yang timbul dari pengenaan kembali sanksi terhadap ekspor obat dan peralatan medis Iran, komoditas pangan dan pertanian serta suku cadang dan peralatan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan penerbangan sipil.

Baca juga: Mahkamah Pidana Internasional Desak AS Cabut Sanksi Terhadap Iran

Sanksi AS memang memiliki pengaruh khusus untuk pengobatan dan bantuan kemanusiaan ke Iran. Namun, bank dan lembaga keuangan internasional ragu-ragu menangani transaksi Iran karena takut didenda atau dikunci dari pasar Amerika.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!