Soal Kebijakan Saudi Cegah Masuk Warga Asing, Ini Kata Kemlu RI
Rabu, 03 Februari 2021 - 15:54 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Arab Saudi. Total ada 20 negara yang dilarang masuk ke Saudi.
Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat (AS), Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir dan India.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan pada Rabu (3/2/2021), menuturkan, kebijakan tersebut mulai berlaku pada malam hari ini.
Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat (AS), Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir dan India.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan pada Rabu (3/2/2021), menuturkan, kebijakan tersebut mulai berlaku pada malam hari ini.
(esn)
tulis komentar anda