Iran Bebaskan Awak Kapal Tanker Korea Selatan, Termasuk Warga Indonesia
Rabu, 03 Februari 2021 - 10:24 WIB
TEHERAN - Para pelaut dari kapal tanker Korea Selatan yang disita di Teluk Arab oleh pasukan Iran bulan lalu bebas meninggalkan negara itu atas dasar kemanusiaan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan penyelidikan hukum terhadap kapal tanker tersebut dan kaptennya akan dilanjutkan.
Iran menegaskan kapal tanker dan 20 awaknya ditahan karena "pencemaran lingkungan" oleh kapal tersebut. Tuduhan itu ditolak oleh pemilik kapal.
Tampaknya penyitaan kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) di Selat Hormuz adalah upaya Iran meningkatkan pengaruhnya atas Seoul menjelang negosiasi aset Iran senilai miliaran dolar yang dibekukan di bank-bank Korea Selatan terkait sanksi Amerika Serikat (AS) pada Iran.
Penyitaan kapal terjadi menjelang pelayaran regional Korea Selatan yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk singgah di Qatar.
Lihat video: Rekam Kudeta Militer Pakai Musik Bang Jago, Dapat Senyum Kepala Polisi
Para kru, termasuk awak kapal warga negara Indonesia (WNI), Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam, ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas dekat Selat Hormuz.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan penyelidikan hukum terhadap kapal tanker tersebut dan kaptennya akan dilanjutkan.
Iran menegaskan kapal tanker dan 20 awaknya ditahan karena "pencemaran lingkungan" oleh kapal tersebut. Tuduhan itu ditolak oleh pemilik kapal.
Tampaknya penyitaan kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) di Selat Hormuz adalah upaya Iran meningkatkan pengaruhnya atas Seoul menjelang negosiasi aset Iran senilai miliaran dolar yang dibekukan di bank-bank Korea Selatan terkait sanksi Amerika Serikat (AS) pada Iran.
Penyitaan kapal terjadi menjelang pelayaran regional Korea Selatan yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk singgah di Qatar.
Lihat video: Rekam Kudeta Militer Pakai Musik Bang Jago, Dapat Senyum Kepala Polisi
Para kru, termasuk awak kapal warga negara Indonesia (WNI), Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam, ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas dekat Selat Hormuz.
tulis komentar anda