Ratusan Petani Gelar Aksi Mogok Makan, India Putus Layanan Internet

Minggu, 31 Januari 2021 - 11:42 WIB
Ratusan petani India melakukan mogok makan sebagai protes terhadap undang-undang pertanian yang baru. Foto/Sky News
NEW DELHI - India telah memblokir layanan internet seluler di sekitar New Delhi di mana ratusan petani melakukan mogok makan satu hari sebagai aksi protes atas undang-undang pertanian yang baru.

Kementerian Dalam Negeri India mengatakan layanan internet di tiga lokasi di pinggiran Ibu Kota telah ditangguhkan hingga Minggu (31/1/2021) pukul 11 malam untuk menjaga keamanan publik.

Otoritas India kerap memblokir layanan internet lokal ketika mereka yakin akan ada kerusuhan, meskipun tindakan tersebut tidak biasa di ibu kota.

Aksi pemerintah India ini mendapat tanggapan dari salah seorang pengunjuk rasa. Bhavesh Yadav mengatakan pemerintah telah mematikan internet untuk menghentikan lebih banyak orang berkumpul.



"Langkah ini telah diambil oleh pemerintah sehingga kami tidak dapat memanggil lebih banyak orang untuk membantu kami, karena orang-orang bertambah jumlahnya di lokasi protes ini," katanya.

"Ini membunuh demokrasi. Hak-hak rakyat ditundukkan. Ini adalah hak kami untuk mengumpulkan orang-orang di majelis kami. Namun, pemerintah berusaha untuk menekannya dengan memutus internet karena khawatir internet akan menjangkau setiap penjuru dan sudut negara," imbuhnya seperti dikutip dari Sky News.



Para petani di India telah menggelar aksi protes selama lebih dari dua bulan. Ini telah menjadi tantangan terbesar bagi pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi sejak berkuasa pada 2014.

Mereka menuntut pencabutan undang-undang yang disahkan oleh parlemen India pada September lalu yang menurut mereka akan menguntungkan perusahaan besar dan merusak pendapatan banyak petani.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More