Siap Tampung Warga Hong Kong, Inggris Luncurkan Visa Baru

Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:57 WIB
Sebelumnya, Boris Johnson mengumumkan akan merombak sistem imigrasinya untuk menciptakan jalur menuju kewarganegaraan pada Juli lalu setelah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional atas Hong Kong setelah berbulan-bulan protes pro-demokrasi massal yang mengguncang kota itu.

Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang baru dapat mengkriminalisasi dengan hukuman yang berat terkait tindakan penghasutan, subversi, terorisme, dan bekerja sama dengan lembaga asing untuk merusak keamanan nasional China.

Sejak pemberlakuannya, polisi di Hong Kong telah menangkap puluhan politisi pro-demokrasi dan pemimpin oposisi, sementara yang lain telah meninggalkan wilayah itu.

Kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Barat secara luas mengutuk undang-undang tersebut karena khawatir undang-undang itu akan digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat. Undang-undang itu juga melanggar kewajiban China untuk mempertahankan otonomi tingkat tinggi Hong Kong yang dijanjikannya untuk dipertahankan dalam Deklarasi Bersama China-Inggris yang mengembalikan kekuasaannya terhadap kota itu pada tahun 1997.

Baca juga: China Desak Inggris Tinggalkan Mentalitas Kolonial Dalam Isu Hong Kong

Komisaris Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong dalam sebuah pernyataan pada Oktober telah memperingatkan Inggris agar tidak menciptakan jalur kewarganegaraan ini, memerintahkannya untuk segera memperbaiki kesalahannya, mengakhiri kemunafikan, dan menghentikan manuver politik yang hanya akan menjadi bumerang.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!