Pakistan Pecat 12 Polisi karena Tak Lindungi Kuil Hindu yang Dibakar Massa

Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:53 WIB
Minggu lalu, Mahkamah Agung Pakistan juga memerintahkan pembangunan kembali kuil tersebut, dengan sidang berikutnya dalam kasus tersebut ditetapkan pada 19 Januari.

Pada tanggal 30 Desember, sekitar 2.000orang menyerbu kuil Hindu bersejarah yang dibangun pada tahun 1920 dan kuil lain yang berdekatan. Massa membakar bangunan tersebut dan menghancurkan kompleks bangunan.

Massa yang dipimpin oleh seorang ulamalokal yang marah dengan renovasi bangunan yang berdekatan dengan kuil yang baru-baru ini dibeli oleh komunitas Hindu untuk memfasilitasi para pengunjung yang berkunjung.

Serangan itu terjadi setelah anggota komunitas Hindu mendapat izin dari otoritas setempat untuk merenovasi kuil mereka.

Baca juga: Ulama Muslim Ikut Ditangkap dalam Pembakaran Kuil Hindu Berumur Seabad

Pakistan adalah rumah bagi sekitar 3,5 juta umat Hindu, yang merupakan 1,6 persen minoritas dari 207 juta penduduk negara itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!