Ada Ancaman Pemberontakan Besar, Trump Nyatakan Darurat 13 Hari di Washington

Selasa, 12 Januari 2021 - 09:20 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyatakan keadaan darurat 13 hari di Washington D.C. hingga 24 Januari. Pengumuman ini muncul di tengah ancaman akan adanya pemberontakan bersenjata besar-besaran di seluruh negeri oleh massa pro-Trump pekan depan.

"Memerintahkan bantuan Federal untuk melengkapi upaya tanggapan Distrik karena kondisi darurat akibat Pelantikan Presiden ke-59 dari 11 Januari hingga 24 Januari 2021," bunyi pengumuman Trump yang dirilis Senin (11/1/2021) waktu Washington. (Baca: Massa Pro-Trump Siapkan Pemberontakan Besar-besaran Jelang Pelantikan Biden )

Deklarasi daurat memungkinkan badan darurat seperti Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mengoordinasikan upaya bantuan bencana.



Pengumuman ini muncul ketika FBI memperingatkan bahwa kelompok bersenjata pro-Trum sedang merencanakan protes di seluruh negeri dan akan melakukan pemberontakan bersenjata besar-besaran jika Amandemen ke-25 Konstitusi diajukan untuk memecat Trump.

Di saat Trump ditekan untuk mengundurkan diri, dia mulai ditinggalkan para menterinya. Anggota Kabinet terbaru yang mengundurkan diri adalah Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keamanan Dalam Negeri Chad Wolf.

Sementara itu, kubu Partai Demokrat di Kongres telah secara resmi mengajukan sebuah artikel pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, dengan pemungutan suara tentang masalah tersebut diperkirakan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. (Baca: Anggap Pengkhianat, Massa Pro-Trump Hendak Gantung Wapres Pence di Capitol )

Semua mata masih tertuju pada Wakil Presiden Mike Pence, yang telah diberi waktu satu hari untuk memutuskan apakah dia akan mengajukan Amandemen ke-25 untuk memecat Trump dari jabatannya sebagai presiden.

Hal itu hampir pasti tidak akan terjadi, jadi langkah selanjutnya adalah DPR memberikan suara untuk pemakzulan Trump. Itu akan terjadi Rabu waktu AS. Artikel pemakzulan tersebut menuduh Trump membuat hasutan pemberontakan.

"Trump mewakili ancaman yang akan datang bagi demokrasi Amerika," kata Ketua DPR Nancy Pelosi.

"Apa yang terjadi adalah pelanggaran yang sangat, sangat mengerikan terhadap Capitol, dari cabang pemerintahan pertama, oleh Presiden Amerika Serikat," katanya kepada 60 Minutes tadi malam yang dilansir news.com.au. (Baca juga: Jenderal Tertinggi AS: Presiden Punya Kekuasaan Tunggal untuk Serangan Nuklir )

“Presiden ini bersalah karena menghasut pemberontakan. Dia harus membayar harga untuk itu."
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More