Wanita Ini Mengaku Bersalah Telah Memerkosa Anak Laki-laki

Jum'at, 01 Januari 2021 - 15:59 WIB
Kelsie Krueger, 30, wanita di Amerika Serikat diadili atas tuduhan memerkosa anak laki-laki. Foto/KVRR
BROOKINGS COUNTY - Seorang wanita di Minnesota, Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah di pengadilan atas tuduhan memerkosa seorang anak laki-laki.

Kelsie Krueger, 30, terancam hukuman 40 tahun penjara atas pemerkosaan terhadap anak laki-laki antara Januari 2012 dan Desember 2013. Korban saat itu berusia 2-4 tahun. Korban kala itu merupakan anak asuh terdakwa. (Baca: Drone Selam China Berkeliaran di Perairan Indonesia Patut Dicurigai )

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Brookings County ini terungkap dari laporan korban ke konselor dan kemudian berlanjut ke polisi pada Maret 2019.

Krueger mengaku bersalah dalam sidang 22 Desember 2020. Dia awalnya didakwa dengan tiga tuduhan pemerkosaan di tingkat pertama dan tiga tuduhan tuduhan lain pada April 2019.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, beberapa tuduhan lain terhadap Krueger telah dibatalkan.

HakimSirkuit setempat,Greg Stoltenburg, menerima pengakuan bersalah Krueger pada 22 Desember dan memerintahkan penyelidikan pra-hukuman dan evaluasi psikoseksual. Vonis hakim dijadwalkan dibacakan pada 23 Februari 2021.

Selain Krueger, seorang pria Brookings County; Randy Dexter, 35, juga diadili atas kasus serupa dengan korban seorang anak gadis berusia 4 tahun yang diserang pada 2015. Korban juga merupakan anak asuh terdakwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!