Italia Lockdown Selama Libur Akhir Tahun

Minggu, 20 Desember 2020 - 08:00 WIB
Italia lockdown selama libur akhir tahun. Foto/Ilustrasi/Sindonews
ROMA - Pemerintah Italia telah memerintahkan penguncian ( lockdown ) nasional selama libur Natal dan Tahun Baru dalam upaya memerangi peningkatan kasus virus Corona . Perintah itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte.

Dalam konferensi pers, Conte mengatakan itu bukanlah keputusan yang mudah.

"Pakar kami sangat khawatir bahwa akan ada lonjakan kasus selama Natal. Karena itu kami harus bertindak," katanya seperti dikutip dari BBC, Minggu (20/12/2020).



Pemerintah Italia akan menerapkan pembatasan "zona merah", yang berarti bahwa warga Italia di seluruh negera itu harus tinggal di rumah mereka kecuali untuk pergi bekerja, atau karena alasan medis atau darurat. Aturan ini mengizinkan kunjungan rumah terbatas, dengan tidak lebih dari dua tamu dewasa diizinkan di rumah.

Pembatasan tersebut juga akan membatasi restoran dan bar hanya untuk layanan pengiriman, dan memaksa toko yang tidak penting untuk tutup.

Pembatasan "zona merah" ini akan diberlakukan di seluruh Italia pada 24 hingga 27 Desember, 31 Desember hingga 3 Januari, dan 5 hingga 6 Januari.

"Selama periode ini orang dapat meninggalkan rumah hanya karena alasan pekerjaan, kebutuhan dan kesehatan," jelas Conte.(Baca juga: Terpapar COVID-19, Macron Salahkan Nasib Buruk )

Namun, tambahnya, aturan tersebut akan mengizinkan orang untuk menerima maksimal dua tamu, tidak termasuk orang di bawah usia 14 tahun, di rumah mereka. Jam malam dari pukul 22:00 hingga 05:00 akan tetap berlaku.

Pembatasan yang sedikit lebih longgar akan diberlakukan dari 28 hingga 30 Desember dan pada 4 Januari. Pada hari-hari ini, warga Italia bebas meninggalkan rumah tetapi bar dan restoran akan tetap tutup.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More