Dipukuli Tentara Israel di Tahanan, Anak Palestina Patah Rahang

Sabtu, 05 Desember 2020 - 06:06 WIB
Mohammad Muqbel diborgol di tempat tidurnya di rumah sakit setelah dioperasi bagian rahangnya. Foto/iKhaybar/Twitter
HEBRON - Seorang anak Palestina menjalani operasi kemarin setelah dia dipukuli secara brutal oleh tentara Israel di tahanan. Aksi brutal itu diungkapkan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS).

Remaja berusia 16 tahun dari kamp pengungsi Al-Arroub, utara Hebron, itu dirawat di Rumah Sakit Hadassah di Yerusalem setelah mengalami pelecehan oleh pasukan penjajah Israel saat ditahan dua hari lalu.

Akibat pemukulan brutal tersebut, Mohammad Muqbel mengalami patah tulang rahang bawah dan patah pada giginya.





Ayahnya, Munir Muqbel, membenarkan bahwa Mohammad telah dipasangi platinum untuk merawat tulang rahang kiri bawahnya. (Baca Juga: Bahrain Buka Impor dari Permukiman Israel, Palestina Marah)

“Dia ditahan pasukan Israel pekan lalu saat dia pergi ke sekolah. Tidak jelas mengapa dia ditahan,” papar laporan kantor berita Wafa. (Lihat Infografis: Begini Cara Kerja Vaksin yang Akan Melindungi Tubuh dari Covid-19)

Mohammad saat ini masih di Rumah Sakit Hadassah dengan tangan dan kaki diborgol ke tempat tidurnya. Dia menderita rasa sakit yang parah, menyusul perpanjangan penahanannya hingga Minggu oleh pengadilan militer Israel. (Lihat Video: Tips Menjaga Kebersihan Rumah dari Percikan Droplet dan Virus)

Dia telah ditolak untuk berkomunikasi atau menghubungi keluarganya.

Tentara Israel sering melakukan penangkapan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dengan dalih mencari orang Palestina yang "dicari".

“Anak-anak yang tinggal di Yerusalem Timur adalah yang paling sering menjadi sasarannya,” ungkap pernyataan PPS.

Banyak yang tampaknya mengalami penangkapan setidaknya sebulan sekali.

Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang secara rutin mendakwa anak-anak di pengadilan militer yang tidak memiliki perlindungan dasar untuk peradilan yang adil.

Selain itu, anak-anak Palestina yang ditahan oleh Israel menghadapi pelecehan dan penyiksaan sistematis, yang dilegalkan oleh pengadilan dan pemerintah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dunia internasional hanya dapat mengecam saat menyaksikan berbagai kebrutalan Israel terhadap rakyat Palestina.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More