Berencana Membom Unjuk Rasa Oposisi, Diplomat Iran Terancam Penjara 20 Tahun
Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:48 WIB
BRUSSELS - Seorang diplomat Iran terancam dipenjara 20 tahun karena merencanakan untuk membom aksi demonstrasi kelompok oposisi yang diasingkan. Pengadilan Belgia akan memberikan putusannya pada 22 Januari mendatang.
Assadollah Assadi, seorang diplomat Iran berusia 48 tahun yang sebelumnya berbasis di Wina, menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti merencanakan pemboman dengan target unjuk rasa di Villepinte, di luar Paris, pada 30 Juni 2018 seperti dikutip dari AFP, Jumat (4/12/2020).
Kelompok yang ikut unjuk rasa itu termasuk People's Mojahedin of Iran (MEK), yang dianggap Teheran sebagai kelompok teroris dan telah dilarang sejak 1981.
Assadi membantah terlibat dalam komplotan yang berencana melakukan pemboman, yang digagalkan oleh dinas keamanan, dan menolak untuk hadir di Pengadilan Kriminal Antwerp, di mana dia diadili dengan tiga orang yang diduga sebagai kaki tangannya.
Pada hari Kamis, hari kedua dan terakhir sidang, ketiganya tetap mengaku tidak bersalah. (Baca juga: Pertama di Eropa, Diplomat Iran Diadili Kasus Rencana Pengeboman )
Pengacara Nasimeh Naami dan Amir Saadouni - dua orang keturunan Belgia-Iran yang ditangkap karena memiliki bom di mobil mereka dalam perjalanan ke Prancis - mengklaim bahan peledak itu tidak cukup kuat untuk membunuh.
Pengacara untuk tersangka ketiga, Mehrdad Arefani, yang digambarkan oleh jaksa penuntut sebagai kerabat Assadi, telah membantah keterlibatannya dan juga memohon pembebasannya.
Jaksa menuntut hukuman penjara 18 tahun untuk pasangan itu dan 15 tahun untuk Arefani.
Sasaran dugaan plot pemboman tersebut adalah pertemuan Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI), sebuah gerakan oposisi di pengasingan, di luar Paris yang dihadiri oleh beberapa sekutu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, termasuk mantan Wali Kota New York Rudy Giuliani.
Assadollah Assadi, seorang diplomat Iran berusia 48 tahun yang sebelumnya berbasis di Wina, menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti merencanakan pemboman dengan target unjuk rasa di Villepinte, di luar Paris, pada 30 Juni 2018 seperti dikutip dari AFP, Jumat (4/12/2020).
Kelompok yang ikut unjuk rasa itu termasuk People's Mojahedin of Iran (MEK), yang dianggap Teheran sebagai kelompok teroris dan telah dilarang sejak 1981.
Assadi membantah terlibat dalam komplotan yang berencana melakukan pemboman, yang digagalkan oleh dinas keamanan, dan menolak untuk hadir di Pengadilan Kriminal Antwerp, di mana dia diadili dengan tiga orang yang diduga sebagai kaki tangannya.
Pada hari Kamis, hari kedua dan terakhir sidang, ketiganya tetap mengaku tidak bersalah. (Baca juga: Pertama di Eropa, Diplomat Iran Diadili Kasus Rencana Pengeboman )
Pengacara Nasimeh Naami dan Amir Saadouni - dua orang keturunan Belgia-Iran yang ditangkap karena memiliki bom di mobil mereka dalam perjalanan ke Prancis - mengklaim bahan peledak itu tidak cukup kuat untuk membunuh.
Pengacara untuk tersangka ketiga, Mehrdad Arefani, yang digambarkan oleh jaksa penuntut sebagai kerabat Assadi, telah membantah keterlibatannya dan juga memohon pembebasannya.
Jaksa menuntut hukuman penjara 18 tahun untuk pasangan itu dan 15 tahun untuk Arefani.
Sasaran dugaan plot pemboman tersebut adalah pertemuan Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI), sebuah gerakan oposisi di pengasingan, di luar Paris yang dihadiri oleh beberapa sekutu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, termasuk mantan Wali Kota New York Rudy Giuliani.
tulis komentar anda