Protes Penyiksaan pada Pekerja Indonesia, Kemlu Panggil Dubes Malaysia

Jum'at, 27 November 2020 - 21:41 WIB
Gedung Pancasila Kemlu RI. Foto/Kemlu
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia pada 27 November 2020. Pemanggilan tersebut untuk menyampaikan kecaman keras Indonesia atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Kasus terbaru, MH, pekerja migran Indonesia sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikan mulai dari pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam dan disiram air panas.



“Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH,” ungkap pernyataan Kemlu RI.

Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH tersebut. Pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini. (Baca Juga: Wabah Norovirus Kembali ‘Mengamuk’ di China, 50 Anak Jadi Korban)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!