Kapal Coast Guard China dan Kapal Militer Malaysia Berseteru di Laut China Selatan
Jum'at, 27 November 2020 - 07:35 WIB
KUALA LUMPUR - Kapal coast guard China terlibat perseteruan dengan kapal militer Malaysia di sekitar lokasi eksplorasi hidrokarbon di Laut China Selatan .
Perseteruan itu diungkap Asia Maritime Transparency Institute (AMTI) di Center for Strategic and International Studies’, lembaga think tank yang berbasis di Amerika Serikat (AS), beberapa hari lalu. (Baca: Media China Sentil Indonesia karena Menentang Klaim China di Laut China Selatan )
Perseteruan dipicu oleh aksi kapal coast guard China yang mengganggu rig pengeboran dan kapal pemasok di lepas pantai Malaysia pekan lalu.
"Kapal Coast Guard China (CCG) 5402 mengganggu rig pengeboran dan kapal pemasoknya yang beroperasi hanya 44 mil laut dari Negara Bagian Sarawak Malaysia pada 19 November,” bunyi laporan AMTI, yang dikutip Anadolu Agency, Kamis (26/11/2020).
"Malaysia mengerahkan kapal angkatan laut sebagai tanggapan, yang terus membuntuti 5402," lanjut AMTI.
Menurut laporan tersebut, insiden tersebut terjadi setelah dua minggu meningkatnya ketegangan antara CCG dan RMN (Angkatan Laut Kerajaan Malayasia) di daerah tersebut. (Baca juga: Filipina: Suka atau Tidak, Kami Terlibat Jika Perang AS vs China Pecah )
Laporan AMTI mengatakan kapal China berangkat dari provinsi Hainan, China, pada 30 Oktober.
"Itu berhenti di pangkalan pulau buatan China di Subi dan Fiery Cross Reefs sebelum mendatangi stasiun di Luconia Shoals di zona ekonomi eksklusif Malaysia pada 2 November," lanjut laporan AMTI.
"Kapal CCG telah mempertahankan kehadiran yang hampir konstan di daerah tersebut dalam beberapa tahun terakhir yang difasilitasi oleh pusat logistik terdekat di pulau-pulau Spratly yang disengketakan."
Laut China Selatan—jalur penting untuk sebagian besar kapal pengiriman komersial dunia—berbatasan dengan Brunei, Kamboja, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Beijing mengklaim sekitar 90 persen dari kawasan laut tersebut, yang mencakup area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi (1,4 juta mil persegi).
Perseteruan itu diungkap Asia Maritime Transparency Institute (AMTI) di Center for Strategic and International Studies’, lembaga think tank yang berbasis di Amerika Serikat (AS), beberapa hari lalu. (Baca: Media China Sentil Indonesia karena Menentang Klaim China di Laut China Selatan )
Perseteruan dipicu oleh aksi kapal coast guard China yang mengganggu rig pengeboran dan kapal pemasok di lepas pantai Malaysia pekan lalu.
"Kapal Coast Guard China (CCG) 5402 mengganggu rig pengeboran dan kapal pemasoknya yang beroperasi hanya 44 mil laut dari Negara Bagian Sarawak Malaysia pada 19 November,” bunyi laporan AMTI, yang dikutip Anadolu Agency, Kamis (26/11/2020).
"Malaysia mengerahkan kapal angkatan laut sebagai tanggapan, yang terus membuntuti 5402," lanjut AMTI.
Menurut laporan tersebut, insiden tersebut terjadi setelah dua minggu meningkatnya ketegangan antara CCG dan RMN (Angkatan Laut Kerajaan Malayasia) di daerah tersebut. (Baca juga: Filipina: Suka atau Tidak, Kami Terlibat Jika Perang AS vs China Pecah )
Laporan AMTI mengatakan kapal China berangkat dari provinsi Hainan, China, pada 30 Oktober.
"Itu berhenti di pangkalan pulau buatan China di Subi dan Fiery Cross Reefs sebelum mendatangi stasiun di Luconia Shoals di zona ekonomi eksklusif Malaysia pada 2 November," lanjut laporan AMTI.
"Kapal CCG telah mempertahankan kehadiran yang hampir konstan di daerah tersebut dalam beberapa tahun terakhir yang difasilitasi oleh pusat logistik terdekat di pulau-pulau Spratly yang disengketakan."
Laut China Selatan—jalur penting untuk sebagian besar kapal pengiriman komersial dunia—berbatasan dengan Brunei, Kamboja, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Beijing mengklaim sekitar 90 persen dari kawasan laut tersebut, yang mencakup area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi (1,4 juta mil persegi).
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda