Dewan Fatwa UEA Mencap Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris
Rabu, 25 November 2020 - 16:40 WIB
ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UEA) mencap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris . Hal itu diungkapkan oleh pihak berwenang terkait langkah tersebut.
Dewan Fatwa UEA, otoritas keagamaan tertinggi negara itu, mengumumkan langkah tersebut dalam pertemuan virtual yang dipimpin oleh Sheikh Abdullah bin Bayyah hanya beberapa bulan setelah keputusan serupa diambil oleh Arab Saudi.
Kantor berita UEA, WAM melaporkan, dewan itu juga memperingatkan Umat Muslim untuk menjauh dari kelompok yang bekerja untuk memecah-belah barisan dan mengobarkan perselisihan serta pertumpahan darah.
"Tidak diizinkan untuk bersumpah setia kepada siapa pun selain penguasa," tambah pernyataan itu, yang mengatakan semua warga harus menunjukkan rasa hormat dan komitmen kepada para pemimpin seperti dikutip dari Al Araby, Rabu (25/11/2020).
Arab Saudi awal tahun ini mengambil tindakan serupa terhadap Ikhwanul Muslimin (IM), yang didirikan di Mesir pada tahun 1928. Pada bulan Mei, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.
"IM adalah kelompok teroris kekerasan yang tidak mewakili Islam," kata Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi.
Otoritas Saudi menuduh kelompok itu menyimpang yang menyerang penguasa, memicu perselisihan, dan menggunakan kedok agama untuk melakukan kekerasan dan terorisme, tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut.(Baca juga: Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi: Ikhwanul Muslimin Adalah Kelompok Teroris )
Tindakan terkoordinasi terhadap IM tersebut secara luas dikecam dalam sebuah pernyataan oleh para cendekiawan Islam global yang meminta Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali.
Kelompok yang terdiri dari 18 asosiasi sarjana Muslim menyerukan persatuan di antara umat Islam dan mengatakan wacana ulama tidak boleh dipolitisasi, Arabi21 melaporkan awal bulan ini.
Dewan Fatwa UEA, otoritas keagamaan tertinggi negara itu, mengumumkan langkah tersebut dalam pertemuan virtual yang dipimpin oleh Sheikh Abdullah bin Bayyah hanya beberapa bulan setelah keputusan serupa diambil oleh Arab Saudi.
Kantor berita UEA, WAM melaporkan, dewan itu juga memperingatkan Umat Muslim untuk menjauh dari kelompok yang bekerja untuk memecah-belah barisan dan mengobarkan perselisihan serta pertumpahan darah.
"Tidak diizinkan untuk bersumpah setia kepada siapa pun selain penguasa," tambah pernyataan itu, yang mengatakan semua warga harus menunjukkan rasa hormat dan komitmen kepada para pemimpin seperti dikutip dari Al Araby, Rabu (25/11/2020).
Arab Saudi awal tahun ini mengambil tindakan serupa terhadap Ikhwanul Muslimin (IM), yang didirikan di Mesir pada tahun 1928. Pada bulan Mei, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.
"IM adalah kelompok teroris kekerasan yang tidak mewakili Islam," kata Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi.
Otoritas Saudi menuduh kelompok itu menyimpang yang menyerang penguasa, memicu perselisihan, dan menggunakan kedok agama untuk melakukan kekerasan dan terorisme, tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut.(Baca juga: Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi: Ikhwanul Muslimin Adalah Kelompok Teroris )
Tindakan terkoordinasi terhadap IM tersebut secara luas dikecam dalam sebuah pernyataan oleh para cendekiawan Islam global yang meminta Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali.
Kelompok yang terdiri dari 18 asosiasi sarjana Muslim menyerukan persatuan di antara umat Islam dan mengatakan wacana ulama tidak boleh dipolitisasi, Arabi21 melaporkan awal bulan ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda