Dewan Fatwa UEA Mencap Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris

Rabu, 25 November 2020 - 16:40 WIB
Dewan Fatwa UEA mencap organisasi Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Foto/capeandislands.org
ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UEA) mencap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris . Hal itu diungkapkan oleh pihak berwenang terkait langkah tersebut.

Dewan Fatwa UEA, otoritas keagamaan tertinggi negara itu, mengumumkan langkah tersebut dalam pertemuan virtual yang dipimpin oleh Sheikh Abdullah bin Bayyah hanya beberapa bulan setelah keputusan serupa diambil oleh Arab Saudi.



Kantor berita UEA, WAM melaporkan, dewan itu juga memperingatkan Umat Muslim untuk menjauh dari kelompok yang bekerja untuk memecah-belah barisan dan mengobarkan perselisihan serta pertumpahan darah.

"Tidak diizinkan untuk bersumpah setia kepada siapa pun selain penguasa," tambah pernyataan itu, yang mengatakan semua warga harus menunjukkan rasa hormat dan komitmen kepada para pemimpin seperti dikutip dari Al Araby, Rabu (25/11/2020).

Arab Saudi awal tahun ini mengambil tindakan serupa terhadap Ikhwanul Muslimin (IM), yang didirikan di Mesir pada tahun 1928. Pada bulan Mei, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!