Saudi Melarang Nama-nama yang Dianggap 'Anti-Syariat'

Jum'at, 06 November 2020 - 01:09 WIB
Warga berjalan di Riyadh, Arab Saudi. Foto/REUTERS
RIYADH - Otoritas Arab Saudi mengumumkan larangan pemberian nama-nama yang dianggap melanggar hukum Syariat Islam.

Pembatasan muncul saat Badan Urusan Sipil Kementerian Dalam Negeri Saudi memperkenalkan aturan baru untuk mendaftarkan nama di kerajaan itu.

Menurut Gulf News, nama-nama seperti Abd Rasul (Hamba Rasul) tidak akan boleh didaftarkan. Nama gadis pada umumnya, Malak (malaikat), juga tidak akan diperbolehkan karena fatwa larangan tersebut.

Larangan pendaftaran itu juga meluas ke gelar-gelar yang mendahului nama dan nama panggilan. (Baca Juga: Tiga Jamaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Positif Covid-19)

Nama-nama yang banyak dipakai seperti Muhammad Saleh dan Muhammad Mustafa juga tidak diperbolehkan lagi sesuai dengan aturan baru. (Lihat Infografis: Biden: Pemenang Ditentukan Setelah Perhitungan Suara Selesai)



Sudah menjadi tradisi di beberapa negara Arab untuk memberi nama gabungan pada bayi yang baru lahir untuk mengenang dua kerabat yang lebih tua atau untuk menangkal nasib buruk. (Lihat Video: Pendukung Trump Minta Penghitungan Suara Distop)

Meski demikian, lembaga tersebut belum memberikan penjelasan resmi untuk kebijakan tersebut, meskipun kemungkinan karena penafsiran ajaran agama di kerajaan itu.

Ini bukan kali pertama Arab Saudi mengeluarkan larangan nama-nama. Pada 2014 Kementerian Dalam Negeri merilis daftar 51 nama yang dianggap melanggar tradisi sosial dan agama atau berasal dari Barat, termasuk nama-nama seperti Linda dan Sandi.

Abdul Nasser dan Binyameen (Benjamin) adalah beberapa nama Arab yang dilarang.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More