Saudi Dilaporkan Hapus Beberapa Pembatasan untuk Pekerja Asing
Rabu, 04 November 2020 - 21:43 WIB

Arab Saudi dilaporkan akan menghapus beberapa batasan utama pada pekerja asing dalam perombakan kebijakan ketenagakerjaan yang kontroversial. Foto/REUTERS
RIYADH - Arab Saudi dilaporkan akan menghapus beberapa batasan utama pada pekerja asing dalam perombakan kebijakan ketenagakerjaan yang kontroversial. Ini adalah bagian dari rencana untuk menarik para pekerja dari luar negeri dan meningkatkan mobilitas pasar kerja.
Menurut Sattam Alharbi, Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi, warga non-Saudi tidak lagi membutuhkan izin majikan mereka untuk berganti pekerjaan, bepergian ke luar negeri atau meninggalkan negara secara permanen. ( Baca juga: Maskapai Saudi 'Monopoli' Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia )
"Laporan "Pelarian" bahwa majikan dapat mengajukan tuntutan terhadap pekerja asing yang berhenti muncul untuk pekerjaan mereka, yang secara efektif menjadikan mereka buronan, akan dihapuskan dan diganti dengan prosedur untuk mengakhiri kontrak mereka," ucapnya.
"Aturan baru akan mulai berlaku pada 14 Maret dan berlaku untuk semua pekerja asing di sektor swasta, terlepas dari tingkat gajinya," sambungnya, seperti dilansir Arab News pada Rabu (4/11/2020).
Perubahan tersebut dapat berdampak dramatis pada pasar tenaga kerja Arab Saudi dan kehidupan 10,5 juta pekerja asing yang merupakan sepertiga dari populasi kerajaan. ( Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi )
Sistem “kafala” atau “sponsor” saat ini, yang digunakan untuk ekspatriat di negara-negara Teluk Arab selama beberapa dekade, telah dikritik oleh kelompok HAM sebagai bentuk penghambaan kontrak.
Beberapa ekonom berpendapat bahwa sistem itu juga mengakar pada praktik majikan swasta yang mempekerjakan pekerja asing yang lebih murah dan lebih mudah dikendalikan yang menikmati sedikit perlindungan, bahkan ketika pengangguran Saudi meningkat.
“Perubahan ini bukanlah perubahan kecil, ini sangat besar. Pemerintah telah mengerjakan perombakan selama dua tahun. Kami bertujuan untuk mencapai lebih banyak inklusi bagi orang Saudi, menarik bakat, meningkatkan kondisi kerja, membuat pasar tenaga kerja Arab Saudi lebih dinamis dan produktif," tukasnya.
Menurut Sattam Alharbi, Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi, warga non-Saudi tidak lagi membutuhkan izin majikan mereka untuk berganti pekerjaan, bepergian ke luar negeri atau meninggalkan negara secara permanen. ( Baca juga: Maskapai Saudi 'Monopoli' Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia )
"Laporan "Pelarian" bahwa majikan dapat mengajukan tuntutan terhadap pekerja asing yang berhenti muncul untuk pekerjaan mereka, yang secara efektif menjadikan mereka buronan, akan dihapuskan dan diganti dengan prosedur untuk mengakhiri kontrak mereka," ucapnya.
"Aturan baru akan mulai berlaku pada 14 Maret dan berlaku untuk semua pekerja asing di sektor swasta, terlepas dari tingkat gajinya," sambungnya, seperti dilansir Arab News pada Rabu (4/11/2020).
Perubahan tersebut dapat berdampak dramatis pada pasar tenaga kerja Arab Saudi dan kehidupan 10,5 juta pekerja asing yang merupakan sepertiga dari populasi kerajaan. ( Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi )
Sistem “kafala” atau “sponsor” saat ini, yang digunakan untuk ekspatriat di negara-negara Teluk Arab selama beberapa dekade, telah dikritik oleh kelompok HAM sebagai bentuk penghambaan kontrak.
Beberapa ekonom berpendapat bahwa sistem itu juga mengakar pada praktik majikan swasta yang mempekerjakan pekerja asing yang lebih murah dan lebih mudah dikendalikan yang menikmati sedikit perlindungan, bahkan ketika pengangguran Saudi meningkat.
“Perubahan ini bukanlah perubahan kecil, ini sangat besar. Pemerintah telah mengerjakan perombakan selama dua tahun. Kami bertujuan untuk mencapai lebih banyak inklusi bagi orang Saudi, menarik bakat, meningkatkan kondisi kerja, membuat pasar tenaga kerja Arab Saudi lebih dinamis dan produktif," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :