Parlemen Terima Mosi Tidak Percaya Mahathir Terhadap PM Malaysia

Jum'at, 08 Mei 2020 - 13:52 WIB
Mahathir Mohamad. Foto/Bangkok Post
PETALING JAYA - Parlemen Malaysia telah menerima mosi tidak percaya yang dilayangkan mantan perdana menteri Mahathir Mohamad terhadap Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Ketua Parlemen Malaysia, Mohamad Ariff mengatakan, mosi tersebut akan diajukan pada sidang parlemen 18 Mei mendatang.

Mohamad Ariff mengatakan bahwa ia telah menerima dua mosi pada 4 Mei dari Mahathir. Mosi pertama berdasarkan Standing Order 4 untuk membuat keputusan bahwa Ketua Parlemen tetap menjabat sampai parlemen dibubarkan. Mosi kedua berdasarkan Standing Order 27 (3) bahwa Muhyiddin bukanlah pemimpin mayoritas di parlemen.



"Setelah meneliti penjelasan yang diberikan, saya telah memutuskan bahwa mosi di bawah Standing Order 4 ditolak karena tidak memenuhi kriteria dalam Standing Order," jelasnya.

"Namun, mosi di bawah Standing Order 27 (3) diterima untuk dibawa ke pertemuan Dewan Rakyat mendatang," kata Ariff dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari The Star, Jumat (8/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!