Jasad ABK RI Dibuang ke Laut, China: Sesuai Praktik Internasional

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:24 WIB
Gambar dari video jenazah ABK Indonesia yang meninggal di kapal nelayan China. Foto/Tangkapan layar MBC News
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China sudah mengklarifikasi pembuangan jasad anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang dari kapal penangkap ikan China ke laut.

Menurut kementerian tersebut korban mengidap penyakit menular dan ada aturan internasional yang membolehkan tindakan seperti itu.

“KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT (Republik Rakyat Tiongkok) menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis (7/5/2020), mengutip hasil klarifikasi Kemlu China.

Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 terjadi kematian 3 awak kapal WNI (warga negara Indonesia) saat kapal sedang berlayar di Samudra Pasifik. Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya. (Baca:

Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut )




Dasar hukum pelarungan atau pembuangan jasad ABK ke laut adalah ILO Seafarer’s Service Regulation tentang prosedur pelarungan jenazah (burial at sea). Dalam ketentuan ILO disebutkan bahwa kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal.

Video pelarungan jasad ABK WNI viral di Korea Selatan. Media setempat, MBC, menulis bahwa kejadian pelarungan jasad ABK WNI ke laut terjadi pada 30 Maret di Samudra Pasifik. Dalam video itu, ada peti mati yang dibungkus kain merah terlihat ditempatkan di geladak sebuah kapal ikan China.

Peti mati itu berisi jenazah bernama Ari, pelaut Indonesia berusia 24 tahun. Setelah memancing selama lebih dari setahun di atas kapal nelayan China, dia meninggal di kapal.

Para pelaut China di sekitar peti mati menjalankan prosesi pemakaman sederhana dengan menyalakan dupa dan menaburkan alkohol.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More