Jadi Mata-mata China, Pria Singapura Dipenjara 14 Bulan di AS
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:08 WIB
WASHINGTON - Seorang pria Singapura dijatuhi hukuman penjara 14 bulan oleh pengadilan di Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat. Akademisi yang mendirikan konsultan politik di Washington ini dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk intelijen China .
Yeo Jun Wei alias Dickson Yeo menjadi konsultan para pejabat AS dan selanjutnya memberikan informasi rahasia politik dan pertahanan Amerika kepada intelijen China. (Baca: China Marah, Kapal Perang Rudal AS Masuk Laut China Selatan )
Dia sudah bekerja untuk intelijen China sejak 2015. Konsultan politik yang dia dirikan di Washington digunakan untuk mengidentifikasi orang Amerika dengan izin keamanan tingkat tinggi, namun informasi rahasia itu disetorkan ke Beijing.
Pria berusia 39 tahun itu ditangkap di bandara pada November 2019 dan mengaku bersalah pada Juli 2020 atas satu dakwaan beroperasi secara ilegal sebagai agen asing, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun.
Hakim pengadilan federal Washington, Tanya Chutkan, mengatakan dia diberi hukuman yang relatif ringan karena kerjasamanya dengan otoritas AS dan juga karena ancaman tertular Covid-19 di penjara. (Baca: Kian Panas, FBI Tangkap 3 Tentara China yang Menyamar Jadi Peneliti di AS )
Hukuman itu berarti dia bisa dibebaskan dan dikeluarkan dari Amerika Serikat pada Januari tahun depan.
Dalam sidang vonis yang dilakukan melalui telekonferensi, Yeo tampak putus asa saat dia menyatakan penyesalan, dan mengatakan dia tidak berniat untuk menyakiti siapa pun.
Dia mengatakan bahwa dirinya telah diperlakukan dengan baik oleh otoritas kehakiman AS. "Yang ingin saya lakukan hanyalah pulang ke keluarga saya," katanya, seperti dikutip AFP, Sabtu (10/10/2020).
Tetapi kemudian dia menambahkan bahwa dia tetap mendukung Beijing. "Saya masih bersimpati pada perjuangan China," katanya di pengadilan.
Yeo Jun Wei alias Dickson Yeo menjadi konsultan para pejabat AS dan selanjutnya memberikan informasi rahasia politik dan pertahanan Amerika kepada intelijen China. (Baca: China Marah, Kapal Perang Rudal AS Masuk Laut China Selatan )
Dia sudah bekerja untuk intelijen China sejak 2015. Konsultan politik yang dia dirikan di Washington digunakan untuk mengidentifikasi orang Amerika dengan izin keamanan tingkat tinggi, namun informasi rahasia itu disetorkan ke Beijing.
Pria berusia 39 tahun itu ditangkap di bandara pada November 2019 dan mengaku bersalah pada Juli 2020 atas satu dakwaan beroperasi secara ilegal sebagai agen asing, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun.
Hakim pengadilan federal Washington, Tanya Chutkan, mengatakan dia diberi hukuman yang relatif ringan karena kerjasamanya dengan otoritas AS dan juga karena ancaman tertular Covid-19 di penjara. (Baca: Kian Panas, FBI Tangkap 3 Tentara China yang Menyamar Jadi Peneliti di AS )
Hukuman itu berarti dia bisa dibebaskan dan dikeluarkan dari Amerika Serikat pada Januari tahun depan.
Dalam sidang vonis yang dilakukan melalui telekonferensi, Yeo tampak putus asa saat dia menyatakan penyesalan, dan mengatakan dia tidak berniat untuk menyakiti siapa pun.
Dia mengatakan bahwa dirinya telah diperlakukan dengan baik oleh otoritas kehakiman AS. "Yang ingin saya lakukan hanyalah pulang ke keluarga saya," katanya, seperti dikutip AFP, Sabtu (10/10/2020).
Tetapi kemudian dia menambahkan bahwa dia tetap mendukung Beijing. "Saya masih bersimpati pada perjuangan China," katanya di pengadilan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda