Biden Dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian, Susul Trump dan Putin

Selasa, 29 September 2020 - 15:14 WIB
Kandidat presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden telah dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian. Foto/National Review
LONDON - Kandidat presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Joe Biden telah dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian . Ia bergabung dengan Presiden Donald Trump dan Presiden Vladimir Putin dari Rusia dalam nama yang diajukan.

Adalah anggota parlemen Inggris Chris Bryant, seorang anggota Partai Buruh di Parlemen Inggris, mengatakan kepada Evening Standard bahwa dia mengajukan politisi Partai Demokrat itu untuk penghargaan bergengsi itu.

"Ketika orang lain menggunakan solusi kekerasan, dia berpendapat bahwa kekuatan terbaik adalah kekuatan argumen," katanya kepada surat kabar itu.

"Karena senjata dapat menghentikan jantung tetapi kata-kata yang ditempatkan dengan baik dapat mengubah banyak hati, dan banyak hati dapat mengubah dunia," imbuhnya memberikan alasan menominasikan mantan Wakil Presiden AS itu seperti dikutip dari Newsweek, Selasa (29/9/2020).

Newsweek telah menghubungi Bryant dan kampanye Biden untuk memberikan komentar.



Pengajuan nama Biden itu terjadi setelah Trump menerima nominasi ketiganya untuk Hadiah Nobel Perdamaian 2021. Dia juga pernah tampil di tahun-tahun sebelumnya.(Baca juga: Bantu Normalisasi Hubungan Israel-UEA, Trump Dinominasikan untuk Nobel Perdamaian )

Sedangkan Presiden Rusia Vladimir Putin juga menerima nominasi awal bulan ini, menurut laporan media Rusia.(Baca juga: Giliran Putin Dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian )

Setiap orang yang memenuhi syarat untuk mencalonkan dapat mengajukan orang atau organisasi mana pun untuk mendapatkan hadiah tersebut.

Menurut situs web Hadiah Nobel Perdamaian Tidak ada pemeriksaan nominasi sebelum batas waktu pengumumannya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More