Ribuan Orang Dipenjara di Turki Karena Menghina Erdogan
Selasa, 29 September 2020 - 04:30 WIB
"Sistem peradilan Turki di bawah tekanan luar biasa untuk menuntut setiap kritik terhadap Erdogan. Masalah yang paling penting adalah bahwa sistem peradilan tidak lagi independen di Turki - pada dasarnya mengikuti arahan dari istana presiden," ucap Henri Barkey, seorang rekan untuk studi Timur Tengah di Dewan Hubungan Luar Negeri, seperti dilansir Al Arabiya.
Menurut jurnalis Turki yang diasingkan, Bulent Kenes, pemerintah Turki di bawah Erdogan telah menarik garis tipis antara komentar kritis dan penghinaan. Kenes didakwa dan dijatuhi tiga hukuman seumur hidup, ditambah 15 tahun penjara di Turki setelah menulis kolom yang mengkritik Erdogan pada Juli 2016. Namun, dia berhasil lolos dari hukuman dan sekarang tinggal di Eropa.
"Saya menerima sejumlah hukuman penjara sejak 2015, karena diduga menghina Erdogan hanya karena kritik biasa saya terhadapnya. Saya dapat segera menggarisbawahi fakta bahwa sebagian besar kasus yang disebut 'penghinaan' tidak ada hubungannya dengan penghinaan yang nyata," kata Kenes.
Kenes mengatakan, apa yang disebut kasus penghinaan tidak mengejutkan, mengingat bahwa rezim saat ini di Turki tidak liberal maupun demokratis.
"Akan sangat tidak biasa dan tidak normal melihat 3.831 orang dijatuhi hukuman penjara dalam setahun di negara demokratis hanya karena mereka mengkritik presiden mereka. Tapi, itu adalah norma rezim Erdogan untuk menganiaya setiap perbedaan pendapat melalui persidangan palsu di pengadilan kanguru," ujarnya.
Menurut jurnalis Turki yang diasingkan, Bulent Kenes, pemerintah Turki di bawah Erdogan telah menarik garis tipis antara komentar kritis dan penghinaan. Kenes didakwa dan dijatuhi tiga hukuman seumur hidup, ditambah 15 tahun penjara di Turki setelah menulis kolom yang mengkritik Erdogan pada Juli 2016. Namun, dia berhasil lolos dari hukuman dan sekarang tinggal di Eropa.
"Saya menerima sejumlah hukuman penjara sejak 2015, karena diduga menghina Erdogan hanya karena kritik biasa saya terhadapnya. Saya dapat segera menggarisbawahi fakta bahwa sebagian besar kasus yang disebut 'penghinaan' tidak ada hubungannya dengan penghinaan yang nyata," kata Kenes.
Kenes mengatakan, apa yang disebut kasus penghinaan tidak mengejutkan, mengingat bahwa rezim saat ini di Turki tidak liberal maupun demokratis.
"Akan sangat tidak biasa dan tidak normal melihat 3.831 orang dijatuhi hukuman penjara dalam setahun di negara demokratis hanya karena mereka mengkritik presiden mereka. Tapi, itu adalah norma rezim Erdogan untuk menganiaya setiap perbedaan pendapat melalui persidangan palsu di pengadilan kanguru," ujarnya.
Lihat Juga :