Kisruh Politik Negeri Jiran, Raja Malaysia Punya Tiga Opsi

Kamis, 24 September 2020 - 13:41 WIB
Raja memiliki kekuasaan untuk membubarkan Parlemen, setelah itu pemilihan umum (pemilu) harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Anggota parlemen dari koalisi yang berkuasa dan oposisi telah menyerukan pemilihan umum dipercepat untuk menyelesaikan ketidakpastian politik untuk selamanya, ketika Tan Sri Muhyiddin dilantik pada bulan Maret lalu setelah runtuhnya pemerintah yang mengambil alih kekuasaan setelah pemilu 2018.

Muhyiddin juga dapat mengadakan pemilu, yang sebelumnya ia katakan mungkin dia lakukan jika koalisinya memenangkan pemilu di seluruh negara bagian Sabah Sabtu ini.(Baca juga: Pakatan Harapan Dukung Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia )

Mosi Percaya

Raja dapat meminta ketua majelis rendah untuk mengajukan sidang Parlemen berikutnya, yang saat ini ditetapkan pada 2 November, untuk mengadakan mosi percaya lebih cepat.

Pihak oposisi telah berencana untuk menantang dukungan Muhyiddin di Parlemen selama berbulan-bulan, tetapi Ketua Parlemen telah berulang kali menempatkan mosi di bagian bawah agenda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!