Masuk Blacklist PBB, Perusahaan Israel Teken Kontrak dengan UEA
Kamis, 24 September 2020 - 11:11 WIB
Foto/Ilustrasi
ANKARA - Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel mengumumkan perjanjian yang ditengahi Amerika Serikat (AS) untuk menormalkan hubungan mereka pada 13 Agustus lalu. Langkah tersebut diikuti dengan serangkaian pengumuman tentang kesepakatan dan kontrak antara perusahaan dari kedua negara.
Sejumlah perusahaan UEA telah menandatangani kontrak dengan perusahaan dan bank Israel yang masuk dalam daftar hitam PBB karena mendukung pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Begitu laporan investigasi yang diturunkan kantor berita Anadolu.(Baca juga: UEA Rencanakan Kunjungan Resmi Pertama ke Israel pada 22 September )
Dikutip dari kantor berita yang berbasis di Turki itu, Kamis (24/9/2020), di antara kontrak yang diumumkan oleh media UEA, salah satu kesepakatan yang terjadi melibatkan Bank Leumi sebuah bank yang masuk dalam daftar hitam PBB.
Sejumlah perusahaan UEA telah menandatangani kontrak dengan perusahaan dan bank Israel yang masuk dalam daftar hitam PBB karena mendukung pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Begitu laporan investigasi yang diturunkan kantor berita Anadolu.(Baca juga: UEA Rencanakan Kunjungan Resmi Pertama ke Israel pada 22 September )
Dikutip dari kantor berita yang berbasis di Turki itu, Kamis (24/9/2020), di antara kontrak yang diumumkan oleh media UEA, salah satu kesepakatan yang terjadi melibatkan Bank Leumi sebuah bank yang masuk dalam daftar hitam PBB.
Lihat Juga :