Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:25 WIB
Mereka mengutip laporan dari seorang dokter di Institut Kesehatan Mental, yang mencatat bahwa pria tersebut melakukan pelanggaran lagi meskipun telah dipenjara dua kali untuk pelanggaran serupa pada tahun 1999 dan 2020.

Laporan tersebut menemukan bahwa pria tersebut merupakan ancaman bagi anak-anak.

“Terdakwa telah melanggar kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai anggota keluarga dan guru, dan menginjak-injak martabat berbagai anak yang seharusnya ia lindungi dan asuh,” demikian argumen jaksa penuntut.

Ia mulai memangsa cucu-cucunya setelah dibebaskan dari penjara pada tahun 2021, dan kejahatan terbarunya terungkap pada tahun 2023.

Setelah cucu-cucunya menceritakan pelecehan tersebut kepada ibu mereka, putri pria itu, atau bibi mereka, kemudian melaporkan pelecehan yang dialaminya.

Pria itu mulai melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya pada tahun 1997, ketika putrinya berusia enam hingga tujuh tahun, demikian keterangan pengadilan.

Ia sering mengajak istri dan putrinya keluar dengan mobil van untuk berbelanja. Setelah mengantar istrinya, ia melecehkan putrinya saat putrinya duduk di kursi depan di sampingnya.

Putrinya bingung dengan tindakan ayahnya, tetapi ayahnya mengatakan bahwa ia sedang menunjukkan kasih sayang, demikian keterangan pengadilan. Meskipun putrinya tidak menganggap ada yang salah karena ayahnya adalah dirinya sendiri, pelecehan seksual di dalam van akhirnya meningkat.

Pria itu juga akan memasuki kamar putrinya saat ia tidur atau memintanya untuk datang ke kamar tidur utama ketika ibunya – istrinya – tidak ada di rumah. Ia memaksa cucunya menonton pornografi bersamanya, melakukan pelecehan seksual, dan memperkosanya sekali di pusat pendidikan yang dimilikinya pada tahun 2005.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!