Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:25 WIB
Selama 30 tahun, kakek di Singapura ini perkosa 11 gadis, termasuk anak, cucu dan keponakan. Foto/X/ @naturebeautyh
SINGAPURA - Selama lebih dari 30 tahun, seorang pria melakukan pelecehan seksual terhadap 11 gadis muda termasuk putrinya, dua cucunya, empat keponakannya, dan empat anak lainnya.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa gadis-gadis itu berusia antara lima dan 10 tahun ketika ia mulai memangsa mereka.
Melansir CNA, empat gadis lainnya adalah anak-anak yang bersekolah di pusat pendidikan tambahan yang ia kelola bersama istrinya, atau dibimbing olehnya ketika ia memberikan les privat di rumah.
Pria itu, yang kini berusia 71 tahun dan menderita kanker darah langka, mengakui 33 dakwaan atas berbagai pelanggaran seksual pada hari Jumat (24 Juli).
Ia mengaku bersalah atas 10 di antaranya untuk pelanggaran terhadap enam korbannya. 23 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan ketika ia dijatuhi hukuman pada bulan September.
Pria itu memperkosa putrinya, yang saat itu berusia 15 tahun, pada tahun 2005. Ia mengatakan kepadanya untuk tidak memberi tahu siapa pun karena keluarga akan terpecah dan itu akan menjadi kesalahannya jika saudara-saudaranya tidak memiliki keluarga, demikian yang didengar pengadilan.
Setelah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya yang berusia tujuh tahun pada tahun 2023, ia mengatakan kepadanya bahwa jika ia memberi tahu siapa pun tentang pelecehan tersebut, ia tidak akan menjadi cucu kesayangannya.
Pria tersebut, yang menggunakan kursi roda, tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas para korbannya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Jiang Ke-yue dan Ronnie Ang menuntut hukuman penjara 32 hingga 36 tahun untuk pria tersebut.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa gadis-gadis itu berusia antara lima dan 10 tahun ketika ia mulai memangsa mereka.
Melansir CNA, empat gadis lainnya adalah anak-anak yang bersekolah di pusat pendidikan tambahan yang ia kelola bersama istrinya, atau dibimbing olehnya ketika ia memberikan les privat di rumah.
Pria itu, yang kini berusia 71 tahun dan menderita kanker darah langka, mengakui 33 dakwaan atas berbagai pelanggaran seksual pada hari Jumat (24 Juli).
Ia mengaku bersalah atas 10 di antaranya untuk pelanggaran terhadap enam korbannya. 23 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan ketika ia dijatuhi hukuman pada bulan September.
Pria itu memperkosa putrinya, yang saat itu berusia 15 tahun, pada tahun 2005. Ia mengatakan kepadanya untuk tidak memberi tahu siapa pun karena keluarga akan terpecah dan itu akan menjadi kesalahannya jika saudara-saudaranya tidak memiliki keluarga, demikian yang didengar pengadilan.
Setelah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya yang berusia tujuh tahun pada tahun 2023, ia mengatakan kepadanya bahwa jika ia memberi tahu siapa pun tentang pelecehan tersebut, ia tidak akan menjadi cucu kesayangannya.
Pria tersebut, yang menggunakan kursi roda, tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas para korbannya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Jiang Ke-yue dan Ronnie Ang menuntut hukuman penjara 32 hingga 36 tahun untuk pria tersebut.