Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan

Jum'at, 10 Juli 2026 - 08:30 WIB
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengatakan uang tunai 14 miliar dinar Irak (lebih dari Rp193 miliar) tersebut ditemukan setelah para penyelidik melacak hasil keuangan yang diduga terkait dengan pemborosan dan penyimpangan dalam proyek-proyek yang diawasi oleh al-Jumaili dan pihak lain yang sedang diselidiki.

"Investigasi terus berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat," kata dewan tersebut, yang dikutip The New Arab, Jumat (10/7/2026).

Menurut pihak kehakiman, aset yang disita dari al-Jumaili sejauh ini dalam kasus tersebut berjumlah 127 miliar dinar Irak, USD24 juta, serta properti, kendaraan, dan emas.

Skandal korupsi ini semakin meluas pada hari Rabu ketika pasukan keamanan Irak menangkap Hussein Talib, Direktur Jenderal Perusahaan Distribusi Produk Minyak milik negara, hanya beberapa jam sebelum dia dijadwalkan untuk dilantik sebagai anggota Parlemen.

Talib telah dinominasikan untuk menggantikan anggota Parlemen yang akan keluar dari State Forces Alliance (Aliansi Pasukan Negara), yang dipimpin oleh Ammar al-Hakim, tetapi ditahan di Baghdad dan dipindahkan untuk diinterogasi oleh otoritas anti-korupsi sebelum dia dapat mengucapkan sumpah Parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!