Giliran Lithuania Akan Cabut Larangan Senjata Nuklir, Rusia Makin Terancam

Minggu, 05 Juli 2026 - 07:45 WIB
"Pendapat praktisnya bulat. Hampir semua pimpinan fraksi di Parlemen berpandangan bahwa Pasal 137 sudah usang dan tidak boleh hanya diamandemen tapi dihapus," kata Nauseda, yang dikutip Russia Today, Minggu (5/7/2026).

Dia bersikeras bahwa lingkungan keamanan saat ini terus memburuk—sebuah klaim yang telah lama dikaitkan oleh Nauseda dan pejabat Baltik lainnya dengan dugaan ancaman Rusia. Moskow membantah bahwa mereka mempunyai niat untuk menyerang negara-negara NATO, dan menolak klaim tersebut sebagai “omong kosong” yang digunakan untuk memicu histeria anti-Rusia.

Nauseda berargumen bahwa Lithuania kini menjadi satu-satunya anggota NATO yang mempertahankan hak vetonya untuk menjadi tuan rumah senjata nuklir. Dia menunjuk negara tetangganya, Finlandia, yang merupakan sesama anggota NATO dan Uni Eropa yang baru-baru ini mencabut larangan senjata nuklir—yang kini mengizinkan senjata nuklir untuk diimpor, diproduksi, disimpan, dan disebarkan di wilayahnya.

“Akan sangat disayangkan jika kita menjadi titik lemah atau zona abu-abu dalam NATO,” kata Nauseda.

Financial Times melaporkan bulan lalu bahwa AS sedang mempertimbangkan penempatan senjata nuklirnya ke lebih banyak negara NATO di Eropa di sisi timur blok tersebut. Beberapa negara yang berbatasan dengan Rusia, termasuk negara-negara Baltik, telah secara terbuka menyatakan minatnya untuk menjadi tuan rumah bagi mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!