Kemlu Benarkan Adanya WNI yang Tewas Terdampar di Pantai Malaysia
Senin, 21 September 2020 - 13:54 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan bahwa lima dari enam orang yang ditemukan tewas terdampar di Pantai Teluk C, Bandar Penawar dekat Kota Tinggi, Malaysia adalah warga negara Indonesia (WNI) . Mereka diduga adalah para pendatang yang mencoba masuk secara ilegal ke Malaysia.
"Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.
( )
"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya," tukasnya.
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
"Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.
( )
"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya," tukasnya.
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
(esn)
tulis komentar anda