Iran Tuntut Pencairan Dana Beku Rp428 Triliun dalam Kesepakatan Potensial dengan AS

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB
Warga melintasi baleho di Teheran, Iran. Foto/anadolu
TEHERAN - Kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim, mengutip sumber yang dekat dengan tim negosiasi Iran yang mengatakan aset Iran yang dibekukan senilai USD24 miliar (Rp428 triliun) harus dicairkan dalam kesepakatan potensial apa pun dengan Amerika Serikat (AS).

Sumber tersebut mengatakan posisi Teheran adalah setengah dari jumlah tersebut – USD12 miliar – harus dicairkan ketika nota kesepahaman diumumkan, dengan sisanya dicairkan dalam waktu 60 hari.



Kantor berita tersebut mengatakan negosiator utama Iran, Mohammad Baqr Qalibaf, melakukan perjalanan ke Qatar untuk mencapai kesepakatan tentang mekanisme untuk menerapkan tuntutan ini.

Sumber yang "terinformasi" yang dikutip kantor berita Tasnim Iran menggambarkan diskusi oleh para negosiator Iran di Qatar sebagai "baik secara keseluruhan" dan mengatakan pembicaraan tersebut "menghasilkan kemajuan dalam negosiasi secara keseluruhan".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!