Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:22 WIB
Mosi pemakzulan sebelumnya terhadap Duterte disahkan pada tahun 2025 — mosi tersebut menerima 215 suara di DPR yang beranggotakan 313 orang, tidak hanya jauh di atas sepertiga yang dibutuhkan, tetapi lebih dari dua pertiga dari perwakilan. Namun, pemakzulan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena masalah teknis.

Tetapi bahkan jika DPR memakzulkan Duterte, suara mayoritas dua pertiga di Senat diperlukan untuk menghukumnya dan mencopotnya dari jabatan — sebuah skenario yang sekarang jauh dari kepastian, dengan pengangkatan Cayetano sebagai ketua lembaga tersebut.

Duterte dan Marcos mencalonkan diri sebagai tim pada tahun 2022, tetapi aliansi politik mereka kemudian berantakan, menyebabkan perpecahan pahit dan penangkapan Duterte senior atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan sekarang pemakzulan wakil presiden, yang telah menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2028.

Minggu lalu, anggota Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat memberikan suara bulat, 53-0, untuk menemukan adanya alasan yang cukup untuk memakzulkan Duterte, dan mendukung pengaduan tersebut untuk dibahas di DPR.

Pada 7 Mei, Duterte mengatakan apa pun hasil pemakzulan tersebut “telah ditentukan oleh Tuhan”.

“Berdasarkan diskusi kita sebelumnya dengan [mantan] Presiden Duterte, segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan seseorang telah ditentukan oleh Tuhan. Jadi, jika saya dimakzulkan, itu telah ditentukan oleh Tuhan. Jika saya tidak dimakzulkan, sampai jumpa besok,” kata Duterte kepada para pendukungnya setelah mengunjungi ayahnya di Den Haag, Belanda, pada 6 Mei.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!