Iran Gantung Pekerja Nuklirnya karena Jadi Antek Mossad

Kamis, 23 April 2026 - 13:35 WIB
Menurut situs web tersebut, Mehdi Farid telah dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran berat “korupsi di bumi”.

Kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia, yang memantau eksekusi di Iran, mengatakan Farid bekerja untuk Organisasi Energi Atom Iran ketika dia ditangkap pada 31 Mei 2023.

Lembaga tersebut mengatakan Farid awalnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara tetapi kemudian, dalam persidangan baru pada Juli 2025, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan jadi mata-mata Israel.

Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) juga melaporkan bahwa Farid (55) adalah karyawan organisasi energi atom dan bahwa persidangan baru tersebut merupakan hasil banding dari jaksa penuntut.

Sejak pelaksanaan eksekusi dilanjutkan pada 19 Maret di tengah perang melawan AS dan Israel, otoritas berwenang Iran telah mengeksekusi delapan pria atas tuduhan terkait protes massal awal tahun ini dan delapan pria lainnya yang merupakan anggota Mujahidin Rakyat (MEK), sebuah kelompok oposisi yang dilarang di Iran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!