Cabut Gigi Pasien Sambil Naik Hoverboard, Dokter Gigi AS Dipenjara

Sabtu, 19 September 2020 - 08:12 WIB
Aksi dokter gigi Amerika Serikat, Seth Lookhart, saat mencabut gigi pasien yang dibius sambil naik hoverboard. Foto/KUU-TV/Mail Online
WASHINGTON - Seorang dokter gigi Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara setelah mencabut gigi dari pasien yang dibius sambil menyeimbangkan tubuh di hoverboard. Aksinyaa dianggap sebagai kejahatan yang mencakup praktik kedokteran gigi ilegal, penipuan, dan tindakan bahaya yang sembrono.

Seth Lookhart, 35, mengirim rekaman video ponsel ke teman-teman yang menunjukkan dia mencabut gigi pasien sambil menaiki hoverboard roda dua. Dia lantas pergi, melepas sarung tangan dan mengangkat tangannya dengan penuh kemenangan. (Baca: Wanita Ini Potong Tangannya dengan Gergaji lalu Mengklaim Asuransi )



Departemen Hukum Negara Bagian Alaska mengatakan Hakim Pengadilan Tinggi Anchorage Michael Wolverton menekankan bahwa insiden hoverboard bukanlah aspek paling serius dari kasus tersebut.

"Lookhart hampir membunuh banyak pasien dengan melakukan anestesi ribuan kali tanpa pelatihan atau persetujuan, pada pasien di luar lingkup pelatihan dan keahliannya, saat mencuri uang dari Medicaid (dana kesehatan negara) dan penggelapan dari atasannya," kata departemen tersebut sebuah pernyataan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!