Kim Jong-un Menang Pemilu 99,93% dan Jadi Presiden Korea Utara Lagi, Sisa 0,07% Suara Milik Siapa?
Selasa, 24 Maret 2026 - 11:36 WIB
Ini adalah pertama kalinya dalam beberapa dekade media pemerintah Korea Utara secara terbuka mengakui suara "tidak" dalam pemilu parlemen, sesuatu yang belum pernah diakui secara publik sejak tahun 1957.
Menurut undang-undang pemilu negara, total 687 perwakilan, termasuk pekerja, petani, intelektual, personel militer, dan pejabat, terpilih menjadi anggota Majelis Rakyat Tertinggi.
Namun, setiap daerah pemilihan hanya memiliki satu kandidat, yang telah disetujui oleh rezim yang dipimpin oleh Kim Jong-un. Pemilih diberi pilihan sederhana: menyetujui kandidat atau menolaknya.
Mengutip laporan Yonhap yang berbasis di Korea Selatan, Selasa (24/3/2026), KCNA melaporkan bahwa 0,07 persen pemilih menolak kandidat.
Kim Jong-un mulai berkuasa pada tahun 2011 setelah ayahnya, Kim Jong-il, meninggal, dan sejak itu, dia menjadi otoritas tertinggi negara.
Pada tahun 2019, Korea Utara memperkenalkan perubahan pada konstitusinya untuk semakin memperkuat kendali Kim Jong-un. Kim secara resmi diangkat menjadi kepala negara dan otoritasnya atas pemerintah, militer, dan lembaga negara dijadikan "monolitik".
Tak lama setelah pemilu parlemen rampung, Majelis Rakyat Tertinggi (SPA)—nama resmi parlemen Korea Utara—memilih kembali Kim Jong-un sebagai presiden komisi urusan negara, menurut laporan KCNA pada hari Senin.
Menurut undang-undang pemilu negara, total 687 perwakilan, termasuk pekerja, petani, intelektual, personel militer, dan pejabat, terpilih menjadi anggota Majelis Rakyat Tertinggi.
Namun, setiap daerah pemilihan hanya memiliki satu kandidat, yang telah disetujui oleh rezim yang dipimpin oleh Kim Jong-un. Pemilih diberi pilihan sederhana: menyetujui kandidat atau menolaknya.
Mengutip laporan Yonhap yang berbasis di Korea Selatan, Selasa (24/3/2026), KCNA melaporkan bahwa 0,07 persen pemilih menolak kandidat.
Kim Jong-un mulai berkuasa pada tahun 2011 setelah ayahnya, Kim Jong-il, meninggal, dan sejak itu, dia menjadi otoritas tertinggi negara.
Pada tahun 2019, Korea Utara memperkenalkan perubahan pada konstitusinya untuk semakin memperkuat kendali Kim Jong-un. Kim secara resmi diangkat menjadi kepala negara dan otoritasnya atas pemerintah, militer, dan lembaga negara dijadikan "monolitik".
Kim Jong-un Jadi Presiden Korea Utara Lagi
Tak lama setelah pemilu parlemen rampung, Majelis Rakyat Tertinggi (SPA)—nama resmi parlemen Korea Utara—memilih kembali Kim Jong-un sebagai presiden komisi urusan negara, menurut laporan KCNA pada hari Senin.
Lihat Juga :