Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing

Senin, 09 Februari 2026 - 10:33 WIB
Esther Toh, salah satu hakim pengadilan, mengklarifikasi bahwa hukuman Lai akan dijalankan secara berurutan dengan hukuman kasus penipuan selama lima tahun sembilan bulan, meskipun dia tetap memiliki hak untuk mengajukan banding. Rekan terdakwa menerima hukuman penjara antara 6 tahun 3 bulan dan 10 tahun.

Tiga hakim yang telah disetujui pemerintah membebaskan Lai yang berusia 78 tahun dari hukuman penjara seumur hidup, meskipun hukuman saat ini secara efektif dapat membuatnya tetap berada di balik jeruji besi seumur hidupnya.

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Lai tampak serius sementara beberapa pengunjung sidang menangis.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan pers, meskipun pemerintah bersikeras bahwa persidangan tersebut tidak terkait dengan jurnalisme, dengan alasan para terdakwa menggunakan pemberitaan sebagai dalih untuk merugikan Hong Kong dan China.

Jimmy Lai, pendiri surat kabar Apple Daily, terpaksa menutup publikasi tersebut pada Juni 2021 setelah penggerebekan polisi dan pembekuan aset, sebuah pukulan besar bagi media independen Hong Kong.

Edisi terakhir surat kabar tersebut terjual satu juta eksemplar, dan Lai termasuk di antara tokoh-tokoh penting pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong tahun 2020, bersama beberapa jurnalis senior.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!