6 Biaya Keanggotaan Organisasi Dunia, Paling Mahal BoP Trump Capai Rp17 Triliun
Rabu, 28 Januari 2026 - 16:43 WIB
Biaya yang relevan secara umum adalah kontribusi tahunan negara anggota terhadap anggaran UE, yang dihitung sebagian berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) negara tersebut. Besaran ini berubah tiap tahun dan merupakan bagian dari anggaran Uni Eropa (mis. untuk periode anggaran multi-tahunan). Kontribusi negara anggota UE biasanya mencapai miliaran euro per tahun untuk anggaran UE, tergantung ukuran ekonomi masing-masing negara. (Angka pastinya tergantung kebijakan anggaran tahunan dan PNB negara anggota).
Baca Juga: Armada AS Sudah Siaga, Ada 4 Poin Curhat Presiden Iran ke MBS
APEC menggunakan kontribusi tahunan gabungan dari 21 ekonomi anggota, dan total yang terkumpul biasanya sekitar USD3,38 juta per tahun untuk anggaran umum (termasuk sekretariat di Singapura dan kegiatan inti).
Dalam praktiknya, anggota OKI diwajibkan membayar kontribusi ke anggaran Sekretariat Umum OKI dan organ-organ subsidiarnya. Salah satu dokumen negara anggota (untuk Brunei) menyebut bahwa anggota membayar kontribusi wajib sesuai formula yang disepakati, misalnya sekitar 3,5 % dari total anggaran yang dinilai — ini berarti dana yang harus dibayar oleh negara tertentu tergantung pada formula anggaran OIKI, bukan angka tetap standar untuk semua.
Baca Juga: Armada AS Sudah Siaga, Ada 4 Poin Curhat Presiden Iran ke MBS
4. APEC
APEC bukan organisasi dengan biaya keanggotaan besar per negara seperti PBB, tetapi dibiayai oleh kontribusi tahunan kecil dari semua negara anggota.APEC menggunakan kontribusi tahunan gabungan dari 21 ekonomi anggota, dan total yang terkumpul biasanya sekitar USD3,38 juta per tahun untuk anggaran umum (termasuk sekretariat di Singapura dan kegiatan inti).
5. OKI
Untuk OKI, kontribusi anggota lebih formal karena organisasi ini memiliki anggaran yang disetujui melalui rapat menteri luar negeri OIC tiap tahun.Dalam praktiknya, anggota OKI diwajibkan membayar kontribusi ke anggaran Sekretariat Umum OKI dan organ-organ subsidiarnya. Salah satu dokumen negara anggota (untuk Brunei) menyebut bahwa anggota membayar kontribusi wajib sesuai formula yang disepakati, misalnya sekitar 3,5 % dari total anggaran yang dinilai — ini berarti dana yang harus dibayar oleh negara tertentu tergantung pada formula anggaran OIKI, bukan angka tetap standar untuk semua.
Lihat Juga :