Fatah Murka UNRWA Pecat 575 Karyawan di Gaza

Jum'at, 09 Januari 2026 - 15:04 WIB
Pusat kesehatan UNRWA di Deir al-Balah, Gaza. Foto/anadolu
TEPI BARAT - Gerakan Pembebasan Nasional Palestina Fatah mengutuk keputusan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk memecat 575 karyawan. Fatah menggambarkan langkah tersebut sebagai "kejahatan hukum dan moral" yang memperdalam penderitaan Palestina di tengah perang dan pengepungan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (7/1/2026) oleh Komisi Informasi di provinsi selatan, Fatah mengatakan keputusan itu tidak adil dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hak-hak pekerja Palestina.



Mereka berpendapat pemecatan tersebut tidak dapat dipisahkan dari kondisi yang lebih luas yang dihadapi warga Palestina.

Fatah memperingatkan tindakan tersebut merampas mata pencaharian sebagian besar masyarakat di saat kesulitan yang ekstrem.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!