Venezuela Sahkan Undang-Undang Hukuman Berat bagi Pendukung Blokade AS
Rabu, 24 Desember 2025 - 12:30 WIB
Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Foto/anadolu
CARACAS - Majelis Nasional Venezuela mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman berat bagi mereka yang mendukung atau membantu membiayai blokade dan tindakan pembajakan. Hukuman berat itu termasuk hingga 20 tahun penjara.
Undang-undang tersebut disahkan pada hari Selasa (23/12/2025) setelah Amerika Serikat menyita kapal tanker minyak yang terkait dengan Venezuela, tindakan yang dikecam pemerintah Presiden Nicolas Maduro sebagai tindakan pembajakan yang melanggar hukum.
“Undang-undang ini bertujuan melindungi perekonomian nasional dan menghindari penurunan standar hidup penduduk,” ungkap anggota parlemen Giuseppe Alessandrello, saat mempresentasikan undang-undang tersebut di hadapan Majelis Nasional, yang dikendalikan partai penguasa Maduro.
AS telah melakukan serangkaian tindakan yang semakin agresif selama beberapa bulan terakhir, mengerahkan pasukan militer dalam jumlah besar ke Amerika Latin, menyita kapal tanker minyak, membunuh puluhan orang dalam serangan militer terhadap apa yang mereka sebut sebagai kapal penyelundup narkoba, dan mengancam serangan darat terhadap Venezuela sendiri.
Undang-undang tersebut disahkan pada hari Selasa (23/12/2025) setelah Amerika Serikat menyita kapal tanker minyak yang terkait dengan Venezuela, tindakan yang dikecam pemerintah Presiden Nicolas Maduro sebagai tindakan pembajakan yang melanggar hukum.
“Undang-undang ini bertujuan melindungi perekonomian nasional dan menghindari penurunan standar hidup penduduk,” ungkap anggota parlemen Giuseppe Alessandrello, saat mempresentasikan undang-undang tersebut di hadapan Majelis Nasional, yang dikendalikan partai penguasa Maduro.
AS telah melakukan serangkaian tindakan yang semakin agresif selama beberapa bulan terakhir, mengerahkan pasukan militer dalam jumlah besar ke Amerika Latin, menyita kapal tanker minyak, membunuh puluhan orang dalam serangan militer terhadap apa yang mereka sebut sebagai kapal penyelundup narkoba, dan mengancam serangan darat terhadap Venezuela sendiri.
Lihat Juga :