Badan Intelijen Jerman akan Diberi Wewenang Menyerang dan Sabotase

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:55 WIB
Undang-undang ini juga akan memperluas penggunaan teknologi pengenalan wajah dan pengumpulan data tentang lokasi kendaraan dan rute perjalanan.

Berdasarkan aturan yang diusulkan, petugas intelijen diduga hanya akan diizinkan menggunakan wewenang baru jika Dewan Keamanan Nasional Jerman yang baru dibentuk menentukan bahwa terdapat "ancaman sistematis".

Komite parlemen yang mengawasi dinas intelijen kemudian harus menyetujui langkah tersebut dengan mayoritas dua pertiga.

Para pejabat pemerintah "bekerja sama secara intensif dalam konsultasi pendahuluan" untuk memajukan proposal tersebut, demikian kutipan dari seorang juru bicara yang dimuat surat kabar tersebut.

Badan intelijen diberikan wewenang yang lebih luas awal tahun ini untuk memantau partai oposisi Alternatif untuk Jerman (AfD) setelah Berlin secara resmi menetapkannya sebagai "ekstremis" setelah partai tersebut memperoleh lebih dari 20% suara dalam pemilihan federal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!