Singapura Beri Sanksi 4 Warga Israel Pelaku Kekerasan terhadap Warga Palestina di Tepi Barat

Jum'at, 21 November 2025 - 20:30 WIB
"Sebagai pendukung teguh hukum internasional dan solusi dua negara, Singapura menentang segala upaya sepihak untuk mengubah fakta di lapangan melalui tindakan yang ilegal menurut hukum internasional," ungkap Singapura, seraya mendesak Israel untuk "menahan diri dari tindakan kekerasan pemukim dan meminta pertanggungjawaban para pelaku."

Militer Israel telah meningkatkan serangan di Tepi Barat yang diduduki sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Lebih dari 1.076 warga Palestina telah tewas, dan 10.700 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara dan pemukim ilegal di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Lebih dari 20.500 orang juga telah ditangkap.

Dalam opini penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca juga: Mengapa Brunei Tidak Mau Bergabung dengan Malaysia? Ini Sejarahnya
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!