Rencana Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel, Palestina: Deklarasi Perang Sudah Ditabuh
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:15 WIB
Shaaban menambahkan bahwa respons Palestina “harus lantang dan terpadu, dari serikat pekerja, faksi politik, dewan lokal, dan keluarga, dengan para petani yang kembali ke tanah mereka yang telah lama dirampas.”
Menurut situs web Knesset, 25 dari 120 anggota menyetujui RUU aneksasi Tepi Barat, yang diajukan oleh Avi Maoz dari partai sayap kanan Noam, sementara 24 anggota menentangnya.
Sementara itu, RUU aneksasi Ma'ale Adumim, yang diajukan oleh Avigdor Lieberman, pemimpin partai sayap kanan Yisrael Beiteinu, telah melewati pembacaan pendahuluan dengan 32 suara mendukung dan sembilan suara menentang, menurut surat kabar Yedioth Ahronoth.
Ma'ale Adumim, yang terletak di sebelah timur Yerusalem, merupakan salah satu permukiman terbesar di Tepi Barat. Aneksasinya akan memisahkan Yerusalem Timur dari wilayah Palestina dan membagi Tepi Barat menjadi dua bagian yang terpisah.
Warga Palestina bersikeras bahwa Yerusalem Timur harus menjadi ibu kota negara masa depan mereka, sejalan dengan resolusi internasional yang menolak pendudukan Israel tahun 1967 dan aneksasi kota tersebut pada tahun 1980.
Dalam sebuah opini penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina. ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Menurut situs web Knesset, 25 dari 120 anggota menyetujui RUU aneksasi Tepi Barat, yang diajukan oleh Avi Maoz dari partai sayap kanan Noam, sementara 24 anggota menentangnya.
Sementara itu, RUU aneksasi Ma'ale Adumim, yang diajukan oleh Avigdor Lieberman, pemimpin partai sayap kanan Yisrael Beiteinu, telah melewati pembacaan pendahuluan dengan 32 suara mendukung dan sembilan suara menentang, menurut surat kabar Yedioth Ahronoth.
Ma'ale Adumim, yang terletak di sebelah timur Yerusalem, merupakan salah satu permukiman terbesar di Tepi Barat. Aneksasinya akan memisahkan Yerusalem Timur dari wilayah Palestina dan membagi Tepi Barat menjadi dua bagian yang terpisah.
Warga Palestina bersikeras bahwa Yerusalem Timur harus menjadi ibu kota negara masa depan mereka, sejalan dengan resolusi internasional yang menolak pendudukan Israel tahun 1967 dan aneksasi kota tersebut pada tahun 1980.
Dalam sebuah opini penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina. ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
(ahm)
Lihat Juga :