Eks Menteri China Dihukum Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 07:28 WIB
Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai lebih dari 268 juta yuan atau lebih dari Rp628 miliar. Foto/Pengadilan Rakyat Menengah Changchun
BEIJING - Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, telah dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan pelaksanaan hukuman selama dua tahun. Dia dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai lebih dari 268 juta yuan atau lebih dari Rp628 miliar.

Mengutip laporan kantor berita Xinhua, Senin (29/9/2025), vonis mati terhadap Tang dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di Provinsi Jilin pada hari Minggu.



Tang dinyatakan bersalah menerima suap termasuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan di berbagai posisi yang dipegangnya dari tahun 2007 hingga 2024.

Baca Juga: 4 Hukuman bagi Koruptor di China: Eksekusi Mati hingga Hak Politik Dicabut

Menurut laporan tersebut, pengadilan menangguhkan pelaksanaan hukuman matinya selama dua tahun, dengan catatan bahwa dia telah mengakui kejahatannya.

Partai Komunis China memecat Tang pada November 2024, enam bulan setelah dia diselidiki oleh pengawas antikorupsi dan dicopot dari jabatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!