Senat AS Luncurkan Inisiatif Bersejarah untuk Akui Negara Palestina

Jum'at, 19 September 2025 - 20:09 WIB
Senator Jeff Merkley. Foto/Shirley Li/Medill/Flickr
WASHINGTON - Untuk pertama kalinya di Senat Amerika Serikat (AS), para senator dari Partai Demokrat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang mendesak Presiden Donald Trump untuk mengakui negara Palestina yang didemiliterisasi.

RUU tersebut, yang dipimpin Senator Jeff Merkley dari Oregon, bersifat tidak mengikat dan kemungkinan besar tidak akan disahkan karena kendali Partai Republik dan meningkatnya penolakan terhadap solusi dua negara.



Lima senator yang menandatangani RUU tersebut mengatakan langkah tersebut bertujuan mengirim pesan menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan meningkatkan tekanan pada pemerintah AS agar membantu Gaza.

Sebelumnya pada Agustus, Gubernur Illinois J.B. Pritzker mendukung upaya Senat untuk memblokir penjualan senjata AS ke Israel, dengan mengatakan hal itu mengirimkan "pesan yang tepat" kepada Perdana Menteri negara itu, Benjamin Netanyahu, untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza dan laporan kelaparan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!