Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara atas Upaya Kudeta

Jum'at, 12 September 2025 - 06:51 WIB
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dihukum 27 tahun penjara atas upaya kudeta. Foto/The New York Times/Victor Moriyama
BRASILIA - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro telah dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas tuduhan percobaan kudeta. Vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Agung setempat pada hari Kamis.

Bolsonaro dinyatakan bersalah atas upaya untuk membatalkan hasil Pemilu 2022, yang menurut jaksa merupakan konspirasi kriminal.



Empat dari lima hakim di panel Mahkamah Agung menyatakan Bolsonaro bersalah atas kelima dakwaan yang dihadapinya, menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan penjara.

Baca Juga: Coba Kudeta, Massa Pro-Bolsonaro Serbu Istana Presiden Brasil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!