Demonstran Nepal Usulkan Pemimpin Baru Sementara

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Nepal Sushila Karki. Foto/hindustan times
KATHMANDU - Para pemimpin muda gerakan protes Nepal mengusulkan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sushila Karki menjabat sebagai perdana menteri sementara negara tersebut. Reuters melaporkan hal itu pada hari Rabu (10/9/2025), mengutip sekretaris Asosiasi Pengacara Mahkamah Agung.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan virtual selama hampir empat jam yang dihadiri sekitar 300 hingga 400 peserta gerakan protes, menurut media lokal.



Karki, 73 tahun, adalah mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal dan satu-satunya perempuan yang pernah memegang jabatan tersebut.

Berbicara kepada CNN News18 yang berbasis di India, Karki mengatakan fokus langsung pemerintahan sementara adalah untuk menghormati mereka yang gugur dalam protes dan memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa, termasuk memberantas korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!