Apa Itu Ius Soli? Ini 10 Negara yang Menganutnya

Senin, 08 September 2025 - 14:01 WIB
•Dengan prinsip seperti itu, Chile mendorong populasi imigran di Amerika Selatan mendapatkan status hukum jelas.

7. Ekuador

•Prinsip ius soli tertuang dalam Konstitusi Ekuador yang memberikan kewarganegaraan kepada semua anak yang lahir di wilayah negara tersebut.

•Ekuador menegaskan prinsip ini untuk mencegah statelessness (anak tanpa kewarganegaraan).

8. Jamaika

•Aturan di Jamaika menyatakan semua yang lahir di Jamaika otomatis warga negara.

•Sistem ius soli yang dianut ini membuat Jamaika relatif ramah migran.

9. Fiji

•Sebagai negara kepulauan Pasifik, Fiji juga mengadopsi ius soli.

•Langkah ini untuk mengakomodasi populasi migran Asia Selatan yang datang sejak era kolonial.

10. Uruguay

•Konstitusi menetapkan semua yang lahir di Uruguay otomatis warga negara.

•Uruguay memandang prinsip ius soli ini sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Prinsip ius soli menjadi cerminan keterbukaan negara terhadap dunia global, tetapi juga mengandung risiko besar di era migrasi masif. Dari AS hingga Uruguay, negara-negara yang masih mempraktikkan prinsip ini mempertaruhkan keseimbangan antara inklusivitas dan kontrol imigrasi.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!