55 Juta Pemegang Visa AS Terancam Pencabutan dan Deportasi
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:57 WIB
Pemerintah telah menindak imigran dan warga negara asing di AS melalui penangkapan yang tiba-tiba dan terkadang disertai kekerasan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) yang tidak dikenal, yang mengakibatkan efek mengerikan di seluruh komunitas minoritas.
Bagi mereka yang memiliki visa multiple-entry yang berada di luar negeri, pencabutan visa berarti mereka tidak akan dapat kembali.
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri, sebagaimana dikutip AP, terdapat kurang dari 13 juta pemegang kartu hijau di AS (penduduk tetap) dan 3,6 juta orang dengan visa sementara, termasuk visa turis.
Sisanya kemungkinan adalah pemegang visa di luar negeri.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio telah menegaskan ia menganggap pemegang kartu hijau - yang hanya selangkah lagi dari kewarganegaraan - sama seperti "tamu" di AS seperti halnya turis.
"Kami meninjau semua informasi yang tersedia sebagai bagian dari pemeriksaan kami, termasuk catatan penegakan hukum atau imigrasi atau informasi lain apa pun yang terungkap setelah penerbitan visa yang menunjukkan potensi ketidaklayakan," ujar badan tersebut kepada AP melalui email.
Bagi mereka yang memiliki visa multiple-entry yang berada di luar negeri, pencabutan visa berarti mereka tidak akan dapat kembali.
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri, sebagaimana dikutip AP, terdapat kurang dari 13 juta pemegang kartu hijau di AS (penduduk tetap) dan 3,6 juta orang dengan visa sementara, termasuk visa turis.
Sisanya kemungkinan adalah pemegang visa di luar negeri.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio telah menegaskan ia menganggap pemegang kartu hijau - yang hanya selangkah lagi dari kewarganegaraan - sama seperti "tamu" di AS seperti halnya turis.
"Kami meninjau semua informasi yang tersedia sebagai bagian dari pemeriksaan kami, termasuk catatan penegakan hukum atau imigrasi atau informasi lain apa pun yang terungkap setelah penerbitan visa yang menunjukkan potensi ketidaklayakan," ujar badan tersebut kepada AP melalui email.
Lihat Juga :