Trump Ingin Melihat Israel Izinkan Jurnalis Internasional Masuk ke Gaza

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 14:53 WIB
Mahkamah Internasional, dalam putusan sementaranya tentang Gaza tahun lalu, mengatakan "masuk akal" jika tindakan Israel dapat dianggap sebagai genosida.

Pengadilan mengeluarkan tindakan sementara, yang mengharuskan Israel untuk mematuhi hukum internasional dan memastikan bantuan dan layanan menjangkau warga Palestina yang terkepung di Gaza.

Baca juga: Qatar Kecam Rencana Smotrich Perluas Permukiman Yahudi di Tepi Barat
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!