Demi Uang Asuransi Rp23 Miliar, Mahasiswa Ini Rela Kakinya Diamputasi, Tapi Hanya Dapat Rp129 Juta!

Rabu, 06 Agustus 2025 - 07:15 WIB
Pada 20 Juni, Pengadilan Tinggi Taiwan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Zhang, dengan masa percobaan dua tahun, sementara Liao, yang diidentifikasi sebagai dalang, menerima hukuman penjara enam tahun.

Pengadilan memutuskan Liao telah mengatur skema tersebut, sementara Zhang telah menanggung penderitaan luar biasa akibat melukai diri sendiri dan telah mencapai kesepakatan dengan beberapa perusahaan asuransi.

Sebaliknya, Liao tidak berdamai dengan salah satu dari mereka. Kasus ini telah memicu kegemparan luas di media sosial.

Seorang pengguna internet berkomentar, "Ini sepenuhnya didorong oleh keserakahan."

Yang lain menambahkan, "Kerugian total. Tidak ada uang dan tidak ada kaki. Dia akan menghabiskan sisa hidupnya di kursi roda, semua karena ide yang konyol."

Baca juga: Inggris Tegaskan Dukungan untuk Negara Palestina Sesuai Perbatasan 1967
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!