Korupsi dan Dukung Hizbullah, Pejabat Lebanon Disanksi AS

Rabu, 09 September 2020 - 04:50 WIB
Pembantu politik tertinggi untuk ketua parlemen Lebanon, Ali Hasan Khalil, (Kiri) dan mantan Menteri Pekerjaan Umum negara itu Youssef Fenianos (Kanan) dijatuhkan sanksi oleh AS. Foto/Kolase/Sindonews
WASHINGTON - Pembantu politik tertinggi untuk ketua parlemen Lebanon , Ali Hasan Khalil, dan mantan Menteri Pekerjaan Umum negara itu Youssef Fenianos dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) . Keduanya diduga telah melakukan korupsi dan mendukung kelompok Hizbullah .

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa para pemimpin politik Lebanon telah mengabaikan tanggung jawab mereka untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya dan sebaliknya membangun sistem politik yang melayani kepentingan pribadi mereka.



"Saat memegang posisi di kabinet Lebanon sebelumnya, Fenianos dan Khalil mengarahkan bantuan politik dan ekonomi kepada Hizbullah, termasuk memastikan perusahaan milik Hizbullah memenangkan kontrak pemerintah senilai jutaan dolar dan memindahkan uang dari kementerian pemerintah ke lembaga terkait Hizbullah," ujarnya seperti dilansir dari Al Arabiya, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: AS Tegaskan Tolak Keterlibatan Hizbullah di Pemerintahan Lebanon )

Pompeo mengatakan AS akan terus mendukung seruan rakyat Lebanon untuk diakhirinya korupsi dan stagnasi politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!