Pemerintah Trump Tawarkan Rp16,4 Juta kepada Imigran Gelap untuk Angkat Kaki dari AS

Selasa, 06 Mei 2025 - 10:05 WIB
DHS mengeklaim bahwa pembayaran USD1.000 akan dikeluarkan hanya setelah orang tersebut kembali ke negara asal mereka dan telah dikonfirmasi melalui aplikasi tersebut.

DHS membuat pengumuman tersebut dalam siaran pers yang menekankan banyak istilah, beberapa dipertanyakan secara hukum, yang disukai oleh pemerintah dalam kebijakan anti-imigrasi garis kerasnya, seperti "alien ilegal" dan "deportasi mandiri".

"Jika Anda berada di sini secara ilegal, deportasi mandiri adalah cara terbaik, teraman, dan paling hemat biaya untuk meninggalkan Amerika Serikat guna menghindari penangkapan," kata Sekretaris DHS Kristi Noem, sebagaimana dikutip dari The Guardian, Selasa (6/5/2025).

Dalam rilis berita tersebut, DHS menyatakan bahwa satu orang telah berpartisipasi dalam program tersebut, menerima tiket pesawat untuk penerbangan dari Chicago ke Honduras. "Dan tiket tambahan telah dipesan untuk minggu ini dan minggu berikutnya," imbuh DHS.

Departemen tersebut memperkirakan bahwa bahkan dengan biaya tunjangan tersebut, program itu akan menurunkan biaya deportasi sekitar 70%.

Saat ini, DHS mengeklaim biaya rata-rata untuk menangkap, menahan, dan mendeportasi seseorang dari AS adalah USD17.121.

DHS juga menyatakan dalam pengumumannya bahwa orang-orang yang menggunakan aplikasi CBP Home untuk menyatakan niat mereka meninggalkan AS akan diprioritaskan untuk penahanan dan pengusiran sebelum keberangkatan mereka. "Selama mereka menunjukkan bahwa mereka membuat langkah-langkah yang berarti dalam menyelesaikan keberangkatan tersebut," papar DHS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!